Layla Nazilatul
Minggu, 22 November 2015
MEA, Pro atau Kontra?
ASEAN atau (Association of South East
Asia Nations) merupakan suatu Institusi Internasional yang beranggotakan 10
negara di kawasan Asia Tenggara diantaranya adalah Indonesia, Singapura, Malaysia,
Thailand, Vietnam¸ Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam, dan Filipina. Seperti
organisasi internasional yang lain yang menaungi negara anggotanya, ASEAN telah
membantu banyak permasalahan baik dalam negeri maupun luar negeri anggotanya. Seperti
masalah sosial hingga masalah perekonomian suatu negara akan diselesaikan secara
bersama-sama oleh negara-negara anggota dalam agenda tahunan yang berupa
konferensi atau biasa disebut dengan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN. KTT
ASEAN dilaksanakan di setiap negara anggota secara bergantian setiap tahunnya.
ASEAN juga telah memiliki banyak program bersama baik yang sudah, sedang, dan
akan dilakukan dimasa mendatang guna pencapaian kemakmuran bersama. Salah satu
program unggulan ASEAN yaitu MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean. MEA merupakan
program lanjutan ASEAN yaitu AFTA (Asean Free Trade Area) yaitu suatu program
regional dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas ekonomi
negara-negara ASEAN
dengan cara membuat suatu pasar bebas (free trade area) tunggal di Asia
Tenggara.
MEA
pertama kali digagas oleh para petinggi ASEAN pada tahun 1992 pada tahun itu
perwakilan dari seluruh anggota negara-negara di ASEAN berkumpul dan
membicarakan bagaimana caranya membuat sebuah pasar tunggal ekonomi untuk wilayah Asia Tenggara agar
negara-negara di kawasan ini dapat menciptakan suatu keamanan,
perdamaian dan ekonomi yang dapat bersaing dengan seluruh negara di dunia. Dengan adanya MEA
maka perdagangan Internasional yang ada di wilayah Asia Tenggara akan dengan
mudah berjalan tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Malaysia bisa dengan mudahnya
melamar pekerjaan menjadi pelayan atau kasir di Indomaret layaknya orang Indonesia, begitu pun sebaliknya orang Indonesia juga dapat dengan
mudah melamar pekerjaan di negara ASEAN lainnya. Tujuan
dari pembentukan MEA ini sendiri adalah agar daya saing negara- negara ASEAN
meningkat dan agar dapat menyaingi India mauoun Cina dalam hal pertumbuhan
ekonomi atau bahkan untun menyaingi negara-negara anggota Uni Eropa yang sudah lebih
dulu dibentuk dan berjalan dibanding dengan program MEA milik ASEAN. Pelaksanaan
Masyarakat Ekonomi Asean akan dimulai pada akhir tahun ini tepatnya pada bulan
Desember.
Menurut penjelasan
yang telah dijelakan sedikit diatas, program Free Trade Area ini cukup menarik dan seksi untuk menjadi perhatian
dan bahan pembicaraan bagi berbagai kalangan karena program ini dinilai akan
memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas bekerja sebagai
pedagang atau petani yang merupakan produsen dan sangat bergantung pada konsumen
dan keadaan pasar. Menyikapi tentang rencana pelaksanaan
MEA ini, terdapat berbagai
macam respon dari masyarakat Indonesia berupa argumen yang pro dan kontra akan
adanya MEA tersebut. Pro dan kontra pengintegrasian ekonomi dalam mayarakat
ekonomi asean 2015 merupakan bentuk representasi masyarakat bahwa begitu
menariknya MEA ini untuk dibahas. Dinamika yang terjadi antara dua blok tersebut
meskipun terlihat saling berlawanan, namun tujuannya sama yaitu mereka sama-sama
berorientasi pada kemakmuran masyarakat Indonesia itu sendiri. Mereka yang pro
menilai bahwa MEA merupakan jalan pembangunan ekonomi yang tepat bagi Indonesia,
di sisi lain (kontra) mereka justru meragukan dan berpendapat bahwa MEA tidak
akan berhasil karena Indonesia belum siap.
Ada sebagian dari masyarakat yang mengaku
tidak mengetahuinya karena kurangnya sosialisai dari pemerintah, dan ada pula
yang menganggapi positif dengan adanya MEA maka akan meperluas pasar konsumen
hingga ke luar negeri. Namun demikian sosialisasi yang lebih
luas tentang MEA kepada masyarakat Indonesia masih menjadi PR atau Pekerjaan
Rumah pemerintah Indonesia yang harus segera diselesaikan mengingat waktu mulai
pelaksanaan MEA semakin dekat. Meskipun pengenalan ini terbilang terlambat namun
banyak masyarakat indonesia masih banyak yang tidak mengenal detail tentang
kegiatan MEA di kawasan
Asia Tenggara. Sosialisasi masih perlu dan harus tetap dilakukan. Pada
hakikatnya memang benar bahwa sosialisasi MEA kepada masyarakat merupakan tugas
bagi pemerintah Indonesia, namun kita sebagai warga negara Indonesia yang baik
juga membantu menyebarluaskan program MEA kepada masyarakat sekitar kita yang sekiranya
masih belum begitu mengerti mengenai MEA.
Terlepas
dari dua blok pro dan kontra tersebut kita sebagai bagian dari masyarakat ASEAN
tidak dapat memungkiri kenyataan bahwa Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA telah
disepakati sejak lama dan akan segera terealisasi mengingat kita sudah memasuki
akhir tahun 2015. Alangkah baiknya jika kita mulai mempersiapkan diri untuk
menghadapi MEA dengan segala dampak baik dan buruk yang kita dapat selagi kita
masih memiliki waktu dengan menaikkan kemampuan berkompetisi dan bersaing
dengan seluruh masyarakat ASEAN yang berasal dari 9 negara lainnya dalam dunia
pendidikan dan dunia kerja
Bentuk Sekuritisasi Amerika Serikat Terhadap Nuklir Iran
Industri nuklir di Iran memang sudah sejak lama menjadi perhatian Dunia yang
membuat beberapa negara besar di dunia khawatir akan perkembangannya. Sejak
diketahui oleh dunia Internasional bahwa Iran memiliki industri nuklir pada
tahun 1957. Banyak negara yang menganggap industri nuklir Iran merupakan
industri yang ditutup-tutupi oleh pemerintah Iran. Tidak terkecuali Amerika
serikat sebagai negara adidaya dengan militer yang besar. Menanggapi hal ini,
Barack Obama sebagai presiden Amerika serikat pada tahun 2009 melaporkannya ke
dewan keamanan PBB. Obama tidak menghiraukan bagaimana kedekatan antara Amerika
serikat dengan Iran yang pada dasarnya memang sudah terjalin sejak awal abad
ke-19 karena begitu takutnya Amerika serikat terhadap industri nuklir Iran. Upaya
Amerika Serikat melaporkan isu pengayaan uranium Iran untuk membuat mengembangkan
indutri nuklir menjadi ancaman bagi keamanan dunia merupakan sebuah bentuk sekuritisasi kepentingan
nasional Amerika Serikat terhadap Iran, khususnya dalam menjaga hegemoni di
kawasan Timur Tengah.
Upaya sekuritisasi Amerika serikat ini sebenarnya sudah
dilakukan sejak tahun 1968 dibuktikan dengan usaha Amerika serikat untuk
membuat atau memaksa Iran mau menandatangani
NPT (Nuclear Non-Proliferation Treaty) pada tahun 1970 silam. NPT mengizinkan kepemilikan senjata
nuklir hanya bagi lima negara yaitu AS, Rusia, Cina, Inggris,dan Perancis.
Kelima negara ini dijuliki sebagai 'Nuclear-Weapon States'. Dengan dasar
persetujuan Iran terhadap NPT inilah Amerika serikat dipimpin Barack Obama
melaporkan Iran telah melanggar isi perjanjian di NPT. Sebagai hasilnya Dewan
Keamanan PBB menjatuhkan sanksi terhadap Iran yang didukung oleh hampir
seluruh negara-negara di dunia yaitu
Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin namun ada juga yang menentangnya yaitu
Turki dan Brazil. Selain itu Badan Energi Atom Internasional (IAEA) juga
diminta untuk melakukan penelusuran terhadap beberapa fasilitas dan industri
nuklir di Iran yang dituduh melakukan pengayaan uranium untuk kepentingan
militer Iran. Kemudian menurut laporan pada bulan Februari tahun 2009
mengatakan bahwa Iran terus melakukan upaya pengembangan uranium dan menolak
pula untuk mempublikasikan rancangan reaktor air atom IR-40. Pada tahun 2009
Hillary Clinton, menteri luar negeri Amerika serikat pada saat itu juga mengatakan
bahwa pemerintahan Amerika Serikat tidak akan membiarkan Iran memproduksi bahan
bakar nuklir independen bahkan dalam pengawasan badan internasional sekalipun.
Kemudian hal itu diikuti dengan kebijakan Amerika Serikat yang dinilai
provokatif terhadap Israel dengan memberikan Bom Bunker. Menanggapi kebijakan
tersebut Iran tidak peduli dan acuh, Iran terus melakukan pengembangan program
penegembangan nuklirnya. ”Iran akan menjadi negara nuklir dan jika Israel
menyerang kita, kita akan membalasnya dengan ribuan peluru..” kata Ahmaddinejat
di sebuah pidato peringatan 31 tahun Revolusi Islam Iran pada 11 Februari 2010
yang lalu.
Selain
melaporkan ke Dewan Keamanan PBB sekuritisasi Amerika serikat terhadap Iran
juga dilakukan melalui perundingan multilateral. Perundingan nuklir Iran dengan
enam negara lain yaitu AS, Inggris, Perancis, Jerman, China dan Rusia. Perundingan
tersebut dilakukan Kazakstan pada pertengahan tahun 2012. Bisa dikatakan bahwa
upaya Amerika serikat menanggapi indutri nuklir di Iran ini merupakan upaya
pendekatan yang lebih bersifat Smart
Power dibandingkan pendekatan yang bersifat Hard Power.
Alasan
mengapa Amerika serikat terlihat begitu takut akan perkembangan industri nuklir
di Iran, karena senjata nuklir merupakan alat politik yang dapat digunakan oleh
sebuah negara untuk mengancam negara lain
dalam proses pencapaian kepentingan nasional suatu negara, atau dapat
juga kita sebut sebagai alat dalam
diplomasi internasional. Demikian terlihat jelas bahwa perkembangan senjata
nuklir di Iran adalah sebuah ancaman bagi Amerika Serikat khususnya dalam
kawasan Timur-Tengah karena akan menaikan prestige
Iran dalam kancah politik internasional. Selain itu Iran juga merupakan negara
dengan mayoritas muslim syiah yang dikhawatirkan jika perkembangan industri
nuklir tersebut membesar akan mengancam negara-negara lain di kawasan
Timur-Tengah yang didominasi oleh Islam Sunni, seperti Arab Saudi. Demikian tersebut
dapat mendorong negara lain (khusunya yang didominasi oleh sunni) untuk juga
memiliki senjata nuklir.
Namun
dibalik usaha sekuritisasi Amerika serikat seperti yang telah dijelaskan diatas,
dalam pidatonya menurut Barrack Obama jalan damai melalui perundingan dan
diplomasi masih menjadi prioritas kebijakan luar negeri Amerika Serikat
terhadap Iran untuk menyelesaikan perselisihan ini. Negosiasi yang bersifat
bilateral maupun multilateral tetap menjadi instrumen primer dalam penyelesaian
kasus ini. Namun apabila dalam implementasinya Iran tetap melanjutkan program
pengembangan industri nuklirnya yang bersifat ofensif dan demi kepentingan
militer untuk mengancam negara lain tersebut, maka Amerika Serikat akan mengambil segala cara yang dirasa pantas untuk
dilakukan guna menghentikan pengembangan industri nuklir tersebut dan tentunya
dengan mempertimbangkan semua konsekuensi yang akan didapatnya. Dapat
kita lihat dari cuplikan isi pidato Obama diatas, bagaimana Amerika Serikat dengan berbagai tingkah lakunya
berusaha memanipulasi realitas dan memberikan stimulus bagi negara lain untuk
mengikuti langkah mereka. Amerika Serikat terdengar begitu berupaya untuk
menghentikan program indutri nuklir Iran dengan melakukan berbagai cara.
Sabtu, 21 November 2015
Perubahan Geostrategi Amerika Serikat
Amerika
Serikat sebagai negara adidaya yang dapat dikatakan cukup berpengaruh dan sebagai
role model
bagi negara-negara lain haruslah berhati-hati dalam setiap kebijakan apa saja
yang diambil. Termasuk kebijakan luar negerinya, dalam beberapa tahun terakhir
diketahui bahwa ia telah mengubah fokus kebijakan luar negrinya yang sebelumnya
memfokuskan kerjasama dengan negara-negara di Timur Tengah. Pada umumnya kebijakan
luar negeri dapat dijalankan melalui berbagi cara, namun tiga cara yang paling
umum digunakan oleh suatu negara adalah perang, perdamaian dan kerja sama
ekonomi. Timur tengah merupakan satu-satunya kawasan yang memiliki cadangan
minyak terbesar di dunia dengan posisi Arab Saudi sebagai sekutu terdekat dari
AS yang memasok kebutuhan minyak, namun kemudian Amerika Serikat mengubah foku
kebijakan luar negerinya ke negara-negara di kawasan Asia Pasifik karena perkembangan
perekonomian mereka yang cukup pesat. Amerika serikat merupakan salah satu
negara yang masih memiliki fokus besar dalam mengorganisasi geostrategi
negaranya baik dalam bentuk Geoekonomi maupun Geokultural
Perubahan
fokus kebijakan ini dilakukan disebabkan antara lain karena adanya kecemasan Amerika
Serikat akan bangkitnya Cina yang mampu menandingi dominasi kekuatan global
khususnya kekuatan ekonomi dan militer Amerika Serikat dalam dunia internasional.
Sejak tahun 1970 an, Cina dibawah pemerintahan Deng Xiaoping sudah mulai muncul
dengan kekuatan ekonominya. Dengan bermodalkan penduduk dan wilayah yang besar,
Cina mulai muncul dengan kekuatan ekonomi berupa pertumbuhan ekonomi yang
dramatis di Asia. Menggapi hal ini Amerika Serikat harus secara sigap untuk
mengamankan kepentingan nasionalnya. Bahkan badan intelejen Amerika Serikat atau
Central Intelligence Agency (CIA) memproyeksikan bahwa Cina akan menjadi
kekuatan militer utama dan akan menandingi Amerika dalam kekuatan global di
tahun 2020.
Asia
Pasifik telah menjadi kawasan kunci utama politik global. Membentang dari benua
India ke pantai barat Amerika, wilayah ini meliputi dua samudera, yaitu samudra
Pasifik dan Hindia yang juga merupakan jalur perdagangan Internasional dimana
setiap harinya semakin ramai karena dilewati oleh banyak kapal dagang dari penjuru
dunia. Kawasan ini memiliki hampir setengah populasi dunia yang mencakup
beberapa aktor utama dalam ekonomi global, selain itu juga menjadi kawasan
penghasil emisi gas rumah kaca terbesar. Di kawasan ini terdapat beberapa
sekutu kunci Amerika Serikat dan merupakan tempat dimana kekuatan baru yang akan
menjadi aktor ekonomi penting seperti China, India, dan Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi di wilayah asia pasifik sangatlah pesat, dapat dilihat dari
pertumbuhan ekonomi yang tinggi di wilayah Asia Pasifik dapat di menjadi suatu
jaminan perekonomian kedepan, bagaimanana negara-negara berkembang yang pulih
dari penjajahan dan krisis ekonomi akan menjadi pemimpin perekonomian dunia. Di
kawasan Asia Pasifik pertumbuhan ekonomi dapat di lihat dari tahun 2013 secara
keseluruhan negara-negara berkembang yang ada di Asia Pasifik tumbuh sebesar
7,2 persen.
Dalam majalah
Foreign Policy (November 2011), Hillary secara eksplisit mengatakan masa
depan politik akan ditentukan di Asia, bukan di Afghanistan atau Irak, dan
Amerika Serikat akan beraksi tepat di tengahnya. Salah satu tugas yang paling
penting dari Amerika selama dekade berikutnya akan memfokusikan pada
peningkatan investasi, diplomasi, ekonomi, dan strategi di wilayah Asia. Ini
menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak main-main untuk memusatkan perhatiannya
di kawasan Asia-Pasifik.
Lalu apa yang
harus dilakukan Indonesia menanggapi geostrategi Amerika serikat yang mungkin
dapat menguntungkan atau bahkan menjatuhkan Indonesia ini? Well dapat dikatakan
ini merupakan peluang yang cukup besar bagi Indonesia dan umumnya negara-negara
lain di kawasan Asia-Pasifik untuk menjadikan Amerika serikat sebagai mitra
kerja sama ekonomi yang menjanjikan. Karena seperti yang kita ketahui Amerika serikat
merupakan negara adidaya dan dapat dikatakan sebagai pemimpin perekonomia dunia
untuk saat ini. Selain itu Amerika serikat juga telah lama melirik Indonesia
untuk dijadikan mitra utama dalam mengembangkan pengaruh dan kekuasaannya,
terutama dalam bidang militer dan pertahanan karena Indonesia merupakan bangsa
yang besar dan memiliki pertumbuhan perekonomian yang cukup baik jika
dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya. Namun
tetap, Indonesia harus tetap kritis dan berhati-hati dalam pengambilan setiap
kebijakan luar negerinya karena dalam kerja sama antara Amerika serikat dengan
Indonesia akan terdapat suatu kerjasama yang kompleks dan menimbulkan
polemik di dalam dan luar negeri. Menanggapi sikap Amerika Serikat saat ini,
China juga khawatir karena seperti yang kita ketahui China telah banyak
melakukan kerjasama dalam berbagai bidang dengan Indonesia terutama dalam
bidang ekonomi maka dari itu China akan meningkatkan daya tawarnya dengan cara
lebih mendengarkan Indonesia juga. Indonesia tentu melihat sendiri bahwa China
sebenarnya mengalami kegelisahan yang luar biasa jika Indonesia tidak
memperhatikannya karena Indonesia adalah barometer untuk menjaga kestabilan Asia
Tenggara.
Langganan:
Postingan (Atom)