Minggu, 22 November 2015

MEA, Pro atau Kontra?



            ASEAN atau (Association of South East Asia Nations) merupakan suatu Institusi Internasional yang beranggotakan 10 negara di kawasan Asia Tenggara diantaranya adalah Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam¸ Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam, dan Filipina. Seperti organisasi internasional yang lain yang menaungi negara anggotanya, ASEAN telah membantu banyak permasalahan baik dalam negeri maupun luar negeri anggotanya. Seperti masalah sosial hingga masalah perekonomian suatu negara akan diselesaikan secara bersama-sama oleh negara-negara anggota dalam agenda tahunan yang berupa konferensi atau biasa disebut dengan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN. KTT ASEAN dilaksanakan di setiap negara anggota secara bergantian setiap tahunnya. ASEAN juga telah memiliki banyak program bersama baik yang sudah, sedang, dan akan dilakukan dimasa mendatang guna pencapaian kemakmuran bersama. Salah satu program unggulan ASEAN yaitu MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean. MEA merupakan program lanjutan ASEAN yaitu AFTA (Asean Free Trade Area) yaitu suatu program regional dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas ekonomi negara-negara ASEAN dengan cara membuat suatu pasar bebas (free trade area) tunggal di Asia Tenggara.
MEA pertama kali digagas oleh para petinggi ASEAN pada tahun 1992 pada tahun itu perwakilan dari seluruh anggota negara-negara di ASEAN berkumpul dan membicarakan bagaimana caranya membuat sebuah pasar tunggal ekonomi untuk wilayah Asia Tenggara agar negara-negara di kawasan ini dapat menciptakan suatu keamanan, perdamaian dan ekonomi yang dapat bersaing dengan seluruh negara di dunia. Dengan adanya MEA maka perdagangan Internasional yang ada di wilayah Asia Tenggara akan dengan mudah berjalan tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Malaysia bisa dengan mudahnya melamar pekerjaan menjadi pelayan atau kasir di Indomaret layaknya orang Indonesia, begitu pun sebaliknya orang Indonesia juga dapat dengan mudah melamar pekerjaan di negara ASEAN lainnya. Tujuan dari pembentukan MEA ini sendiri adalah agar daya saing negara- negara ASEAN meningkat dan agar dapat menyaingi India mauoun Cina dalam hal pertumbuhan ekonomi atau bahkan untun menyaingi negara-negara anggota Uni Eropa yang sudah lebih dulu dibentuk dan berjalan dibanding dengan program MEA milik ASEAN. Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean akan dimulai pada akhir tahun ini tepatnya pada bulan Desember.
Menurut penjelasan yang telah dijelakan sedikit diatas, program Free Trade Area ini cukup menarik dan seksi untuk menjadi perhatian dan bahan pembicaraan bagi berbagai kalangan karena program ini dinilai akan memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas bekerja sebagai pedagang atau petani yang merupakan produsen dan sangat bergantung pada konsumen dan keadaan pasar. Menyikapi tentang rencana pelaksanaan MEA ini, terdapat berbagai macam respon dari masyarakat Indonesia berupa argumen yang pro dan kontra akan adanya MEA tersebut. Pro dan kontra pengintegrasian ekonomi dalam mayarakat ekonomi asean 2015 merupakan bentuk representasi masyarakat bahwa begitu menariknya MEA ini untuk dibahas. Dinamika yang terjadi antara dua blok tersebut meskipun terlihat saling berlawanan, namun tujuannya sama yaitu mereka sama-sama berorientasi pada kemakmuran masyarakat Indonesia itu sendiri. Mereka yang pro menilai bahwa MEA merupakan jalan pembangunan ekonomi yang tepat bagi Indonesia, di sisi lain (kontra) mereka justru meragukan dan berpendapat bahwa MEA tidak akan berhasil karena Indonesia belum siap.
 Ada sebagian dari masyarakat yang mengaku tidak mengetahuinya karena kurangnya sosialisai dari pemerintah, dan ada pula yang menganggapi positif dengan adanya MEA maka akan meperluas pasar konsumen hingga ke luar negeri. Namun demikian sosialisasi yang lebih luas tentang MEA kepada masyarakat Indonesia masih menjadi PR atau Pekerjaan Rumah pemerintah Indonesia yang harus segera diselesaikan mengingat waktu mulai pelaksanaan MEA semakin dekat. Meskipun pengenalan ini terbilang terlambat namun banyak masyarakat indonesia masih banyak yang tidak mengenal detail tentang kegiatan MEA di kawasan Asia Tenggara. Sosialisasi masih perlu dan harus tetap dilakukan. Pada hakikatnya memang benar bahwa sosialisasi MEA kepada masyarakat merupakan tugas bagi pemerintah Indonesia, namun kita sebagai warga negara Indonesia yang baik juga membantu menyebarluaskan program MEA kepada masyarakat sekitar kita yang sekiranya masih belum begitu mengerti mengenai MEA.
Terlepas dari dua blok pro dan kontra tersebut kita sebagai bagian dari masyarakat ASEAN tidak dapat memungkiri kenyataan bahwa Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA telah disepakati sejak lama dan akan segera terealisasi mengingat kita sudah memasuki akhir tahun 2015. Alangkah baiknya jika kita mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi MEA dengan segala dampak baik dan buruk yang kita dapat selagi kita masih memiliki waktu dengan menaikkan kemampuan berkompetisi dan bersaing dengan seluruh masyarakat ASEAN yang berasal dari 9 negara lainnya dalam dunia pendidikan dan dunia kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar