Minggu, 22 November 2015

Sudah Adil kah Pemimpin Kita?

 Isu perpindahan kewarganegaraan oleh warga negara Indonesia di daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia mungkin masih belum familiar di telinga kita karena biasanya apa yang kita ketahui tentang daerah perbatasan biasanya hanya berkaitan dengan sengketa garis teritori antara Indonesia dengan Malaysia. Namun jika dihitung sejak tahun 1965 sudah ribuan warga negara Indonesia yang tinggal di daerah perbatasan telah merubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Malaysia. WNI yang tinggal di daerah perbatasan pada umumnya bekerja di kebun kelapa sawit ataupun industri milik Malaysia kemudian kembali pada sore harinya ke rumah mereka di Indonesia. Itu semua mereka lakukan karena tidak adanya lahan untuk bertani ataupun lapangan pekerjaan bagi mereka karena memang sulitnya akses jalan menuju desa-desa mereka. Sebaliknya akses jalan dan fasilitas menuju negara tetangga Malaysia sangatlah mudah. Fasilitas pendidikan, kesehatan atau bahkan akses jalan yang layak ke desa mereka tidak pernah mereka rasakan. Sudah sekian lama tuntutan perbaikan Infrastruktur jalan di kalimantan khususnya di daerah perbatasan disuarakan oleh 4 gubernur di kalimantan, namun tuntutan tersebut tidak direspon oleh pemerintah pusat.

Padahal seperti yang telah kita ketahui sudah banyak kekayaan alam yang pemerintah ambil dari bumi kalimantan seperti minyak, gas, batu bara, dan lain-lain, namun mereka tidak dapat menikmati kekayaan alam milik mereka sendiri. Mereka bekerja di tambang batu bara kepada para pengepul dengan diberi upah renadah kemudian pengepul menyetorkan ke pemerintah, pemerintah menjual kepada masyarakat umum dengan harga yang tinggi guna untuk menambah devisa negara. Kemudian pemerintah mengatakan bahwa devisa negara digunakan kembali untuk mensejahterakan rakyat salah satu caranya adalah dengan perbaikan fasilitas umum ke seluruh penjuru negeri. Namun sayang fasilitas itu tidak pernah dirasakan oleh mereka yang tinggal di wilayah perbatasan. Seperti pada salah satu isi teori Marxism yaitu “apa yang kita keluarkan tidak sesuai dengan apa yang kita dapat”.  Menurut mereka, pemerintah Indonesia hanya berfokus pada daerah-daerah di Indonesia yang dirasa dapat disorot oleh kamera sehingga pemerintah tidak mau Indonesia dinilai buruk oleh media. Padahal hal itu salah. Pemerintah juga harus memperhatikan mereka yang tinggal di perbatasan atau kita dapat menyebutnya sebagai pahlawan perbatasan. Pemerintah Indonesia dirasa perlu untuk memperhatikan warga negaranya yang tinggal di perbatasan jika memang kita tidak mau lagi kehilangan satu demi satu warga negara Indonesia.

Sejauh ini mereka mengaku bahwa selama ini Malaysia lah yang memberikan bantuan fasilitas kepada mereka mulai dari ketersediaan air bersih hingga lapangan pekerjaan yang memadai bahkan seandainya mendapatkan ijin Malaysia bersedia membuatkan jalan yang layak untuk saudara mereka yang tinggal di Indonesia. Selain itu hampir semua kegiatan perekonomian mereka, mereka lakukan di negeri sebelah, Malaysia. Hubungan yang baik juga terjalin antara WNI dan Warga Malaysia di Perbatasan, mereka merasa menjadi satu keluarga meskipun dipisahkan oleh batas negara. Namun nampak terlihat perbedaan pembangunan di Perbatasan kedua negara ini, Indonesia jauh tertinggal dari Malaysia. Warga negara Malaysia yang tinggal di perbatasan memiliki fasilitas yang sangat memadahi. Mulai dari fasilitas pendidikan, air bersih, kesehatan, komunikasi dan mereka memiliki akses jalan yang mudah, sangat berbeda dengan apa yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap warga negaranya.

Hal inilah yang dapat mengurangi rasa nasionalisme warga negara Indonesia mereka akan berpikir bahwa jika mereka pindah kewarganegaraan mereka, mereka akan mendapat fasilitas seperti apa yang “tetangga” mereka rasakan. Ditambah lagi beberapa waktu yang lalu Malaysia dikabarkan telah  “mengiming-imingi” warga negara Indonesia untuk pindah mejadi warga negara Malaysia dengan memberikan fasilitas yang jauh lebih baik dari yang selama ini mereka perkirakan. Salah satunya adalah pemerintah kerajaan Malaysia akan membangunkan sebuah rumah siap huni diatas lahan dua hektar untuk masing-masing kepala keluarga yang mau mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara Malaysia. Jika pemerintah tidak dengan cepat menanggapi kasus ini maka jumlah total warga negara Indonesia akan semakin berkurang. Seperti yang kita ketahui Malaysia sudah pernah mengklaim kebudayaan Indonesia di tahun-tahun sebelumnya janganlah sampai Malaysia juga mengklaim milik kita lagi apalagi saat ini yang mereka incar adalah warga negara dan desa-desa di perbatasan.

Menanggapi berita perpindahan kewarganegaraan ini, wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa “Tidak mudah orang menjadi warga negara Malaysia. Karena tidak mudah anda langsung datang kemudian jadi warga negara, di sini saja susah, apalagi Malaysia”. Kalla juga mengatakan bahwa sejauh ini belum ada usaha-usaha real dari Malaysia untuk mengklaim wilayah Indonesia karena jika memang ada, maka aparat-aparat pemerintah di perbatasan pasti bereaksi. Jika pun ada sengketa wilayah perbatasan, Kalla percaya hal itu dapat diselesaikan dengan cara baik-baik seperti perundingan dan negosiasi. Bagaimanapun juga pemerintah harus tetap menjaga atau mencegah warga negara di Indonesia khususnya di daerah perbatasan untuk tidak pindah kewarganegaraan. Pemerintah Indonesia dapat memulainya dengan perbaikan infrastruktur seperti akses jalan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dll.


MEA, Pro atau Kontra?



            ASEAN atau (Association of South East Asia Nations) merupakan suatu Institusi Internasional yang beranggotakan 10 negara di kawasan Asia Tenggara diantaranya adalah Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam¸ Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam, dan Filipina. Seperti organisasi internasional yang lain yang menaungi negara anggotanya, ASEAN telah membantu banyak permasalahan baik dalam negeri maupun luar negeri anggotanya. Seperti masalah sosial hingga masalah perekonomian suatu negara akan diselesaikan secara bersama-sama oleh negara-negara anggota dalam agenda tahunan yang berupa konferensi atau biasa disebut dengan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN. KTT ASEAN dilaksanakan di setiap negara anggota secara bergantian setiap tahunnya. ASEAN juga telah memiliki banyak program bersama baik yang sudah, sedang, dan akan dilakukan dimasa mendatang guna pencapaian kemakmuran bersama. Salah satu program unggulan ASEAN yaitu MEA atau Masyarakat Ekonomi Asean. MEA merupakan program lanjutan ASEAN yaitu AFTA (Asean Free Trade Area) yaitu suatu program regional dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas ekonomi negara-negara ASEAN dengan cara membuat suatu pasar bebas (free trade area) tunggal di Asia Tenggara.
MEA pertama kali digagas oleh para petinggi ASEAN pada tahun 1992 pada tahun itu perwakilan dari seluruh anggota negara-negara di ASEAN berkumpul dan membicarakan bagaimana caranya membuat sebuah pasar tunggal ekonomi untuk wilayah Asia Tenggara agar negara-negara di kawasan ini dapat menciptakan suatu keamanan, perdamaian dan ekonomi yang dapat bersaing dengan seluruh negara di dunia. Dengan adanya MEA maka perdagangan Internasional yang ada di wilayah Asia Tenggara akan dengan mudah berjalan tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Malaysia bisa dengan mudahnya melamar pekerjaan menjadi pelayan atau kasir di Indomaret layaknya orang Indonesia, begitu pun sebaliknya orang Indonesia juga dapat dengan mudah melamar pekerjaan di negara ASEAN lainnya. Tujuan dari pembentukan MEA ini sendiri adalah agar daya saing negara- negara ASEAN meningkat dan agar dapat menyaingi India mauoun Cina dalam hal pertumbuhan ekonomi atau bahkan untun menyaingi negara-negara anggota Uni Eropa yang sudah lebih dulu dibentuk dan berjalan dibanding dengan program MEA milik ASEAN. Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean akan dimulai pada akhir tahun ini tepatnya pada bulan Desember.
Menurut penjelasan yang telah dijelakan sedikit diatas, program Free Trade Area ini cukup menarik dan seksi untuk menjadi perhatian dan bahan pembicaraan bagi berbagai kalangan karena program ini dinilai akan memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas bekerja sebagai pedagang atau petani yang merupakan produsen dan sangat bergantung pada konsumen dan keadaan pasar. Menyikapi tentang rencana pelaksanaan MEA ini, terdapat berbagai macam respon dari masyarakat Indonesia berupa argumen yang pro dan kontra akan adanya MEA tersebut. Pro dan kontra pengintegrasian ekonomi dalam mayarakat ekonomi asean 2015 merupakan bentuk representasi masyarakat bahwa begitu menariknya MEA ini untuk dibahas. Dinamika yang terjadi antara dua blok tersebut meskipun terlihat saling berlawanan, namun tujuannya sama yaitu mereka sama-sama berorientasi pada kemakmuran masyarakat Indonesia itu sendiri. Mereka yang pro menilai bahwa MEA merupakan jalan pembangunan ekonomi yang tepat bagi Indonesia, di sisi lain (kontra) mereka justru meragukan dan berpendapat bahwa MEA tidak akan berhasil karena Indonesia belum siap.
 Ada sebagian dari masyarakat yang mengaku tidak mengetahuinya karena kurangnya sosialisai dari pemerintah, dan ada pula yang menganggapi positif dengan adanya MEA maka akan meperluas pasar konsumen hingga ke luar negeri. Namun demikian sosialisasi yang lebih luas tentang MEA kepada masyarakat Indonesia masih menjadi PR atau Pekerjaan Rumah pemerintah Indonesia yang harus segera diselesaikan mengingat waktu mulai pelaksanaan MEA semakin dekat. Meskipun pengenalan ini terbilang terlambat namun banyak masyarakat indonesia masih banyak yang tidak mengenal detail tentang kegiatan MEA di kawasan Asia Tenggara. Sosialisasi masih perlu dan harus tetap dilakukan. Pada hakikatnya memang benar bahwa sosialisasi MEA kepada masyarakat merupakan tugas bagi pemerintah Indonesia, namun kita sebagai warga negara Indonesia yang baik juga membantu menyebarluaskan program MEA kepada masyarakat sekitar kita yang sekiranya masih belum begitu mengerti mengenai MEA.
Terlepas dari dua blok pro dan kontra tersebut kita sebagai bagian dari masyarakat ASEAN tidak dapat memungkiri kenyataan bahwa Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA telah disepakati sejak lama dan akan segera terealisasi mengingat kita sudah memasuki akhir tahun 2015. Alangkah baiknya jika kita mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi MEA dengan segala dampak baik dan buruk yang kita dapat selagi kita masih memiliki waktu dengan menaikkan kemampuan berkompetisi dan bersaing dengan seluruh masyarakat ASEAN yang berasal dari 9 negara lainnya dalam dunia pendidikan dan dunia kerja

Bentuk Sekuritisasi Amerika Serikat Terhadap Nuklir Iran



Industri nuklir di Iran memang sudah sejak lama menjadi perhatian Dunia yang membuat beberapa negara besar di dunia khawatir akan perkembangannya. Sejak diketahui oleh dunia Internasional bahwa Iran memiliki industri nuklir pada tahun 1957. Banyak negara yang menganggap industri nuklir Iran merupakan industri yang ditutup-tutupi oleh pemerintah Iran. Tidak terkecuali Amerika serikat sebagai negara adidaya dengan militer yang besar. Menanggapi hal ini, Barack Obama sebagai presiden Amerika serikat pada tahun 2009 melaporkannya ke dewan keamanan PBB. Obama tidak menghiraukan bagaimana kedekatan antara Amerika serikat dengan Iran yang pada dasarnya memang sudah terjalin sejak awal abad ke-19 karena begitu takutnya Amerika serikat terhadap industri nuklir Iran. Upaya Amerika Serikat melaporkan isu pengayaan uranium Iran untuk membuat mengembangkan indutri nuklir menjadi ancaman bagi keamanan dunia merupakan sebuah bentuk sekuritisasi kepentingan nasional Amerika Serikat terhadap Iran, khususnya dalam menjaga hegemoni di kawasan Timur Tengah.  
Upaya sekuritisasi Amerika serikat ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 1968 dibuktikan dengan usaha Amerika serikat untuk membuat atau memaksa Iran mau menandatangani NPT (Nuclear Non-Proliferation Treaty) pada tahun 1970 silam. NPT mengizinkan kepemilikan senjata nuklir hanya bagi lima negara yaitu AS, Rusia, Cina, Inggris,dan Perancis. Kelima negara ini dijuliki sebagai 'Nuclear-Weapon States'. Dengan dasar persetujuan Iran terhadap NPT inilah Amerika serikat dipimpin Barack Obama melaporkan Iran telah melanggar isi perjanjian di NPT. Sebagai hasilnya Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi terhadap Iran yang didukung oleh hampir seluruh  negara-negara di dunia yaitu Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin namun ada juga yang menentangnya yaitu Turki dan Brazil. Selain itu Badan Energi Atom Internasional (IAEA) juga diminta untuk melakukan penelusuran terhadap beberapa fasilitas dan industri nuklir di Iran yang dituduh melakukan pengayaan uranium untuk kepentingan militer Iran. Kemudian menurut laporan pada bulan Februari tahun 2009 mengatakan bahwa Iran terus melakukan upaya pengembangan uranium dan menolak pula untuk mempublikasikan rancangan reaktor air atom IR-40. Pada tahun 2009 Hillary Clinton, menteri luar negeri Amerika serikat pada saat itu juga mengatakan bahwa pemerintahan Amerika Serikat tidak akan membiarkan Iran memproduksi bahan bakar nuklir independen bahkan dalam pengawasan badan internasional sekalipun. Kemudian hal itu diikuti dengan kebijakan Amerika Serikat yang dinilai provokatif terhadap Israel dengan memberikan Bom Bunker. Menanggapi kebijakan tersebut Iran tidak peduli dan acuh, Iran terus melakukan pengembangan program penegembangan nuklirnya. ”Iran akan menjadi negara nuklir dan jika Israel menyerang kita, kita akan membalasnya dengan ribuan peluru..” kata Ahmaddinejat di sebuah pidato peringatan 31 tahun Revolusi Islam Iran pada 11 Februari 2010 yang lalu.
Selain melaporkan ke Dewan Keamanan PBB sekuritisasi Amerika serikat terhadap Iran juga dilakukan melalui perundingan multilateral. Perundingan nuklir Iran dengan enam negara lain yaitu AS, Inggris, Perancis, Jerman, China dan Rusia. Perundingan tersebut dilakukan Kazakstan pada pertengahan tahun 2012. Bisa dikatakan bahwa upaya Amerika serikat menanggapi indutri nuklir di Iran ini merupakan upaya pendekatan yang lebih bersifat Smart Power dibandingkan pendekatan yang bersifat Hard Power.
Alasan mengapa Amerika serikat terlihat begitu takut akan perkembangan industri nuklir di Iran, karena senjata nuklir merupakan alat politik yang dapat digunakan oleh sebuah negara untuk mengancam negara lain  dalam proses pencapaian kepentingan nasional suatu negara, atau dapat juga kita sebut sebagai  alat dalam diplomasi internasional. Demikian terlihat jelas bahwa perkembangan senjata nuklir di Iran adalah sebuah ancaman bagi Amerika Serikat khususnya dalam kawasan Timur-Tengah karena akan menaikan prestige Iran dalam kancah politik internasional. Selain itu Iran juga merupakan negara dengan mayoritas muslim syiah yang dikhawatirkan jika perkembangan industri nuklir tersebut membesar akan mengancam negara-negara lain di kawasan Timur-Tengah yang didominasi oleh Islam Sunni, seperti Arab Saudi. Demikian tersebut dapat mendorong negara lain (khusunya yang didominasi oleh sunni) untuk juga memiliki senjata nuklir.
Namun dibalik usaha sekuritisasi Amerika serikat seperti yang telah dijelaskan diatas, dalam pidatonya menurut Barrack Obama jalan damai melalui perundingan dan diplomasi masih menjadi prioritas kebijakan luar negeri Amerika Serikat terhadap Iran untuk menyelesaikan perselisihan ini. Negosiasi yang bersifat bilateral maupun multilateral tetap menjadi instrumen primer dalam penyelesaian kasus ini. Namun apabila dalam implementasinya Iran tetap melanjutkan program pengembangan industri nuklirnya yang bersifat ofensif dan demi kepentingan militer untuk mengancam negara lain tersebut, maka Amerika Serikat akan  mengambil segala cara yang dirasa pantas untuk dilakukan guna menghentikan pengembangan industri nuklir tersebut dan tentunya dengan mempertimbangkan semua konsekuensi yang akan didapatnya. Dapat kita lihat dari cuplikan isi pidato Obama diatas, bagaimana Amerika Serikat dengan berbagai tingkah lakunya berusaha memanipulasi realitas dan memberikan stimulus bagi negara lain untuk mengikuti langkah mereka. Amerika Serikat terdengar begitu berupaya untuk menghentikan program indutri nuklir Iran dengan melakukan berbagai cara.

Sabtu, 21 November 2015

Perubahan Geostrategi Amerika Serikat

Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang dapat dikatakan cukup berpengaruh dan sebagai role model bagi negara-negara lain haruslah berhati-hati dalam setiap kebijakan apa saja yang diambil. Termasuk kebijakan luar negerinya, dalam beberapa tahun terakhir diketahui bahwa ia telah mengubah fokus kebijakan luar negrinya yang sebelumnya memfokuskan kerjasama dengan negara-negara di Timur Tengah. Pada umumnya kebijakan luar negeri dapat dijalankan melalui berbagi cara, namun tiga cara yang paling umum digunakan oleh suatu negara adalah perang, perdamaian dan kerja sama ekonomi. Timur tengah merupakan satu-satunya kawasan yang memiliki cadangan minyak terbesar di dunia dengan posisi Arab Saudi sebagai sekutu terdekat dari AS yang memasok kebutuhan minyak, namun kemudian Amerika Serikat mengubah foku kebijakan luar negerinya ke negara-negara di kawasan Asia Pasifik karena perkembangan perekonomian mereka yang cukup pesat. Amerika serikat merupakan salah satu negara yang masih memiliki fokus besar dalam mengorganisasi geostrategi negaranya baik dalam bentuk Geoekonomi maupun Geokultural
 Perubahan fokus kebijakan ini dilakukan disebabkan antara lain karena adanya kecemasan Amerika Serikat akan bangkitnya Cina yang mampu menandingi dominasi kekuatan global khususnya kekuatan ekonomi dan militer Amerika Serikat dalam dunia internasional. Sejak tahun 1970 an, Cina dibawah pemerintahan Deng Xiaoping sudah mulai muncul dengan kekuatan ekonominya. Dengan bermodalkan penduduk dan wilayah yang besar, Cina mulai muncul dengan kekuatan ekonomi berupa pertumbuhan ekonomi yang dramatis di Asia. Menggapi hal ini Amerika Serikat harus secara sigap untuk mengamankan kepentingan nasionalnya. Bahkan badan intelejen Amerika Serikat atau Central Intelligence Agency (CIA) memproyeksikan bahwa Cina akan menjadi kekuatan militer utama dan akan menandingi Amerika dalam kekuatan global di tahun 2020.
 Asia Pasifik telah menjadi kawasan kunci utama politik global. Membentang dari benua India ke pantai barat Amerika, wilayah ini meliputi dua samudera, yaitu samudra Pasifik dan Hindia yang juga merupakan jalur perdagangan Internasional dimana setiap harinya semakin ramai karena dilewati oleh banyak kapal dagang dari penjuru dunia. Kawasan ini memiliki hampir setengah populasi dunia yang mencakup beberapa aktor utama dalam ekonomi global, selain itu juga menjadi kawasan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar. Di kawasan ini terdapat beberapa sekutu kunci Amerika Serikat dan merupakan tempat dimana kekuatan baru yang akan menjadi aktor ekonomi penting seperti China, India, dan Indonesia.
            Pertumbuhan ekonomi di wilayah asia pasifik sangatlah pesat, dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi di wilayah Asia Pasifik dapat di menjadi suatu jaminan perekonomian kedepan, bagaimanana negara-negara berkembang yang pulih dari penjajahan dan krisis ekonomi akan menjadi pemimpin perekonomian dunia. Di kawasan Asia Pasifik pertumbuhan ekonomi dapat di lihat dari tahun 2013 secara  keseluruhan negara-negara berkembang yang ada di Asia Pasifik tumbuh sebesar 7,2 persen.
Dalam majalah Foreign Policy (November 2011), Hillary secara eksplisit mengatakan masa depan politik akan ditentukan di Asia, bukan di Afghanistan atau Irak, dan Amerika Serikat akan beraksi tepat di tengahnya. Salah satu tugas yang paling penting dari Amerika selama dekade berikutnya akan memfokusikan pada peningkatan investasi, diplomasi, ekonomi, dan strategi di wilayah Asia. Ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak main-main untuk memusatkan perhatiannya di kawasan Asia-Pasifik.
Lalu apa yang harus dilakukan Indonesia menanggapi geostrategi Amerika serikat yang mungkin dapat menguntungkan atau bahkan menjatuhkan Indonesia ini? Well dapat dikatakan ini merupakan peluang yang cukup besar bagi Indonesia dan umumnya negara-negara lain di kawasan Asia-Pasifik untuk menjadikan Amerika serikat sebagai mitra kerja sama ekonomi yang menjanjikan. Karena seperti yang kita ketahui Amerika serikat merupakan negara adidaya dan dapat dikatakan sebagai pemimpin perekonomia dunia untuk saat ini. Selain itu Amerika serikat juga telah lama melirik Indonesia untuk dijadikan mitra utama dalam mengembangkan pengaruh dan kekuasaannya, terutama dalam bidang militer dan pertahanan karena Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki pertumbuhan perekonomian yang cukup baik jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya. Namun tetap, Indonesia harus tetap kritis dan berhati-hati dalam pengambilan setiap kebijakan luar negerinya karena dalam kerja sama antara Amerika serikat dengan Indonesia akan terdapat suatu kerjasama  yang kompleks dan menimbulkan polemik di dalam dan luar negeri. Menanggapi sikap Amerika Serikat saat ini, China juga khawatir karena seperti yang kita ketahui China telah banyak melakukan kerjasama dalam berbagai bidang dengan Indonesia terutama dalam bidang ekonomi maka dari itu China akan meningkatkan daya tawarnya dengan cara lebih mendengarkan Indonesia juga. Indonesia tentu melihat sendiri bahwa China sebenarnya mengalami kegelisahan yang luar biasa jika Indonesia tidak memperhatikannya karena Indonesia adalah barometer untuk menjaga kestabilan Asia Tenggara.